Para guru agaknya sedang bersenang hati dengan adanya keputusan dari Panitia Kerja (Panja) Belanja Pusat Panitia Anggaran DPR yang menyetujui kenaikan gaji guru hingga 100%. Tahun 2009 sebagai tahun pemberlakuan kebijakan tersebut pastinya ditunggu-tunggu oleh para guru kita. Bagaimana tidak? Mereka akan mendapatkan gaji yang dua kali lipat besarnya daripada jumlah yang mereka dapatkan. Kebahagiaan yang lebih tentunya adalah milik mereka yang sudah lolos sertifikasi. Bisa dikatakan, tergantikan sudah perjuangan mereka saat harus mendapatkan sertifikasi dari dinas dengan adanya keputusan tersebut.
Sebenarnya, kenaikan gaji guru yang hingga 100% ini merupakan hasil dari perjuangan lobi-lobi panjang yang dilakukan kepada pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya. Sedikit demi sedikit dan secara berkala, guru akhirnya bisa menikmati gaji yang cukup untuk menjamin kesejahteraan hidup mereka dan keluarga. Bahkan, guru yang mengabdi di daerah terpencil akan mendapatkan ’penghargaan’ yang lebih untuk menghargai usaha dan dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Dari tahun ke tahun pemerintah memang memperlihatkan itikad baik sebagai bentuk usaha menyejahterakan para pendidik bangsa. Tercatat bahwa pada tahun 2000 ada kenaikan tunjangan fungsional guru yang naik hingga 150% dan pada tahun 2007 kemarin pemerintah mulai menerapkan tunjangan profesi guru yang besarnya sama dengan gaji pokok dengan syarat lulus sertifikasi.
Adanya kenaikan gaji guru pada tahun 2009 mendatang juga disinyalir akan mampu meningkatkan minat para pencari pekerjaan untuk melirik guru sebagai profesi yang akan mereka pilih. Dan untuk mendapatkan tenaga pendidik yang benar-benar ’mumpuni’ tentunya LPTK sebagai lembaga pencetak tenaga kependidikan harus melakukan seleksi dan tes yang ketat agar keluaran LPTK nanti bisa menjadi pendidik yang benar-benar bisa diandalkan.
Maka, cukup berbangga hatilah yang memilih profesi guru. Setidaknya, keputusan yang dibuat pemerintah kali ini akan mampu meningkatkan citra profesi pendidik yang sebelumnya mungkin dipandang sebelah mata oleh para pelamar kerja,misalnya. Semoga langkah dan keputusan ini juga akan mampu membuat para guru semakin giat meningkatkan tingkat profesionalitas yang mereka miliki untuk mendharmabaktikan ilmu mereka sebagai penerang kehidupan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar